Penting! Ini Arti Marka Jalan Yang Wajib Anda Ketahui

 

Marka jalan merupakan tanda berbentuk garis yang berada pada permukaan jalan. Buat Anda yang belum familiar, selain simbol berupa gambar, tulisan dan panah, marka jalan juga masuk kedalam kategori rambu lalu-lintas yang memiliki fungsi penting lho, yakni mengatur dan mengarahkan kendaraan agar lebih teratur. 

Tapi faktanya, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami fungsi dan arti dari marka jalan dan mengabaikannya. Alhasil, Anda mungkin akan kebingungan tiap kali berkendara saat menemukan beberapa marka jalan tersebut, karena itu simak penjelasannya di bawah ini, ya. 

1. Garis Putih Lurus

Marka atau simbol berupa garis putih penuh seringkali Anda temui sebelum tikungan atau Zebra-cross dan juga pada jalan lurus. Jika garis putih lurus ditemukan pada tepi kiri-kanan jalan, maka Anda diminta untuk berhati-hati dan tidak melewati garis tersebut. 

Sama hal nya jika Anda menemukan garis putih penuh di tengah jalan dimana Anda diminta untuk tetap berada di jalur masing-masing dan tidak mendahului kendaraan yang berada di depan Anda. Selain itu garis putih penuh yang berada di tengah jalan juga dapat berfungsi sebagai pemisah antara jalur kendaraan satu dan lainnya. 

2. Garis Putih Putus-Putus

Jika garis putih penuh meminta Anda untuk tidak mendahului kendaraan lain dan tetap berada pada jalur Anda, sementara itu untuk garis putih putus-putus Anda diperkenankan untuk mendahului kendaraan yang berada di depan Anda. Namun dengan catatan, tetap berhati-hati dan mempertimbangkan keselamatan dalam berkendara saat ingin menyalip kendaraan yang berada di depan Anda ya, agar terhindar dari benturan dari arah berlawanan. 

3. Garis Ganda (Garis utuh dan garis putus-putus)

Ada yang bingung apa arti dari Marka jalan dengan 2 garis ganda (utuh dan putus-putus)?

Nah selain garis putih penuh dan garis putih putus-putus, Anda juga akan kerap menemukan marka garis ganda yakni garis utuh dan garis putus-putus terlebih jika Anda berkendara melewati jalan perkotaan. Lalu apa sebenarnya arti dari marka jalan ini?

Mudah saja untuk memahaminya. Buat Anda yang berkendara pada sisi garis putus-putus, itu berarti Anda diperkenankan untuk melintasi garis tersebut. Namun sebaliknya, jika Anda berkendara pada sisi dengan garis penuh, Anda diharuskan untuk tetap berada di jalur dan tidak melintasi garis. 

4. Garis Ganda Utuh

Jika Anda berkendara dan menemukan marka garis ganda penuh, itu berarti Anda diminta untuk tetap berada pada jalur dan tidak melewati garis. Marka ini juga mengisyaratkan bahwa Anda dilarang untuk menyalip kendaraan lain yang berada di depan Anda. 

5. Garis Chevron

Marka Chevron disebut juga dengan marka serong, agaknya seringkali kita temui pada saat berkendara pada jalan tol/jalan bebas hambatan. Marka jalan ini berfungsi sebagai ilusi agar pengendara mengurangi kecepatan, karena sering ditempatkan pada pertemuan 2 jalur. 

Banyak pengendara yang salah memahami dan menggunakan marka ini untuk berhenti sejenak. Faktanya, Anda dilarang untuk melintasi marka ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 287 ayat 1, yang isinya bagi Anda yang dengan sengaja melintasi atau menginjak marka Chevron akan dikenakan denda sesuai hukum yang berlaku, yakni denda kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak sebesar Rp. 500.000. 

Ternyata selain marka dengan warna putih, ada juga loh marka jalan dengan warna kuning. Nah, untuk ini Anda sudah paham belum apa perbedaanya? 

Ternyata, untuk marka dengan warna kuning menandakan kalau pembangunan, pengelolaan dan perbaikan jalan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat dibawah Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, karena jalan tersebut termasuk kategori jalan nasional, lho.

Dengan memahami fungsi dan arti marka jalan dapat memberikan kita ketenangan selama berkendara karena dijamin aman dari pelanggaran rambu lalu lintas. Sama halnya dengan Carsome. Carsome memberikan jaminan ketenangan pikiran untuk Anda yang ingin jual-beli mobil bekas karena yang pasti prosesnya anti ribet dan terjamin kualitasnya. 

Segera akses website resmi Carsome di Carsome.id untuk pengalaman baru yang mengesankan selama proses jual-beli mobil bekas Anda.